SlotRaja777 – Pelaku Beraksi Sejak November 2024, Polisi Amankan Bukti Transaksi Judi dan Sepeda Hasil Curian. Indramayu, 11 April 2025 – Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu akhirnya lega setelah S (27), pelaku pencurian yang selama ini meneror daerah itu, ditangkap polisi. Pelaku mengaku uang hasil jarahannya dipakai untuk judi online, beli miras, hingga dua sepeda anak.
Detail Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
🕵️ Proses Penangkapan:
- Ditangkap di Jalur Pantura Indramayu (Desa Tulungagung) saat hendak kabur ke Jakarta bersama istri (10/4/2025 pukul 07.00 WIB).
- Polisi amankan 2 HP, riwayat transaksi bank, akun judi online, dan 2 sepeda anak hasil beli uang curian.
💸 Motif Kejahatan:
- Uang curian dipakai untuk:
✅ Judi online (polisi lacak riwayat transaksi)
✅ Miras
✅ Kebutuhan sehari-hari
✅ Beli 2 sepeda anak
📜 Pasal yang Dijerat:
- Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan) – ancaman 9 tahun penjara.
- Pasal 362 KUHP (Pencurian biasa) – ancaman 5 tahun penjara.
“Pelaku sudah beraksi sejak November 2024 hingga April 2025 dengan modus menyasar rumah warga,” jelas AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Indramayu.
Kronologi Aksi dan Dampak pada Warga
- Target Korban:
- Mencuri buku catatan timbangan gabah dan uang milik Sodikin (warga setempat).
- Polisi Ungkap Pola:
- Pelaku mengincar rumah saat penghuni lengah, terutama siang hari.
- Kegeraman Warga:
- Aksi S memicu keresahan karena dilakukan berkali-kali sebelum akhirnya tertangkap.
Pengakuan Pelaku:
“Saya menyesal. Uangnya sudah habis untuk judi dan minuman keras,” ujar S di Mapolres Indramayu.
Analisis Masalah Judi Online di Indramayu
🔎 Fakta Mengejutkan:
- Laporan Polres Indramayu 2024: 30% kasus pencurian terkait kebutuhan bayar utang judi online.
- Modus Umum: Pelaku judi online sering beralih ke kriminalitas saat kehabisan dana.
⚠️ Peringatan dari Polisi:
- Warga diminta waspada terhadap:
- Iklan judi online berkedok “investasi” atau “game”.
- Transaksi mencurigakan di rekening bank.
Baca: OJK Sikat Judi Online! 10.016 Rekening Sudah Diblokir
Langkah Pencegahan oleh Aparat
- Peningkatan Patroli:
- Fokus pada desa rawan seperti Amis dan sekitarnya.
- Sosialisasi Bahaya Judi Online:
- Kolaborasi dengan pemdes dan tokoh masyarakat.
- Pemantauan Transaksi Digital:
- Koordinasi dengan PPATK untuk lacak aliran dana judi.